get app
inews
Aa Text
Read Next : TTU Segera Miliki Mesin Cuci Darah, Bupati Falent Klaim Terobosan Berkat Kemitraan Pusat

Suami Merantau, Istri Kepergok Digenjot Oknum ASN Diskominfo Timor Tengah Utara

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:34 WIB
header img
Berselingkuh (Foto: Istimewa)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – KL alias Nelis, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), diduga menjalin hubungan asmara terlarang dengan YM, seorang wanita bersuami asal Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara.

Hubungan tersebut disebut-sebut berlangsung di rumah YM sendiri saat suaminya, YS, sedang bekerja di Kalimantan. 

Menurut pengakuan YS, ia telah merantau selama kurang lebih delapan bulan sejak Juni 2024, atas kesepakatan bersama dengan istrinya.

“Saya pergi kerja atas persetujuan istri dan anak-anak. Selama saya di Kalimantan, saya rutin mengirim uang untuk kebutuhan rumah tangga,” ujar YS dengan nada sedih, Selasa (13/5/2025).

Namun, kenyataan pahit harus diterima YS. Pada Februari 2025, ia mendapat informasi dari keluarganya bahwa istrinya kedapatan berduaan dengan Nelis sepanjang malam di rumah mereka.

“Waktu itu mereka kepergok oleh tetangga dan keluarga sedang berduaan di dalam rumah. Nelis sempat mengaku sebagai kerabat istri saya, tapi sejak kami menikah, saya tidak pernah melihat dia datang saat ada urusan keluarga,” tegas YS.

Merasa dikhianati, YS melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Polres TTU. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara tuntas untuk memberi efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Saya berharap ada keadilan. Ini bukan hanya soal pribadi, tapi juga menyangkut martabat keluarga dan integritas ASN sebagai abdi negara,” tambahnya.

Tak hanya kepada aparat hukum, YS juga meminta Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, agar menjatuhkan sanksi etik terhadap Nelis, yang saat ini menjabat sebagai pembantu bendahara di Dinas Kominfo TTU.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo TTU, Kristoforus Ukat, saat dikonfirmasi mengaku telah memanggil Nelis untuk memberikan pembinaan.

“Kami sudah beri pembinaan kepada yang bersangkutan. Karena kejadiannya di luar jam kantor, kami minta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan maupun hukum agar tidak mengganggu kinerja di kantor,” ujar Kristo.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik TTU. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada upaya melindungi pelaku jika terbukti bersalah.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut