get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak SD Lentera Harapan Study Tour ke Kanwil Kumham NTT Disambut Hangat Marciana Djone

Fokus TPPO dan Ingkar Janji Nikah, Kantor Mario Kebo & Partners Sasar Fatutasu dengan Penyuluhan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:25 WIB
header img
Fokus TPPO dan Ingkar Janji Nikah, Kantor Mario Kebo & Partners Sasar Fatutasu dengan Penyuluhan. Foto: ist


KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kantor Hukum Mario Kebo, S.H & PARTNERS menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Aula Sanggar Budaya Desa Fatutasu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Jumat (9/5/2025).

Acara yang dimulai pukul 11:00 Wita ini dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Fatutasu Conrad Aprianus Tefa, perangkat desa, masyarakat setempat, serta tokoh adat.

Tim yang terdiri dari para ahli hukum yakni Mario Kebo, S.H, Arnoldus Mano, S.H, Jeremias F. Bani, S.H, Mario D.G. Nisfo, S.H, dan Maria S. To, S.H., memberikan pemahaman mendalam terkait "Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat dalam Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perbuatan Melawan Hukum (Ingkar Janji Menikah)".

Pada kesempatan itu, Mario Kebo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan dan generasi muda, terhadap ancaman TPPO.

"Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kepedulian masyarakat agar turut melakukan pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terutama kaum perempuan dan kalangan muda tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan orang yang sering terjadi di masyarakat,"ungkapnya.

Ia berharap Masyarakat harus tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan berbagai bujuk rayu dan janji muluk dari para calo yang bergerilya.

"Sebab kelengahan kita akan menjadi petaka terlebih bagi kaum perempuan dan anak-anak yang sangat rentan menjadi korban," tegasnya.

 Ia juga mendorong pemerintah desa untuk berkolaborasi dengan instansi terkait dalam menyusun peraturan desa yang fokus pada pencegahan TPPO.

Sedangkan Arnoldus Mano, S.H., menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa Fatutasu dan Balai Latihan Kerja (BLK) dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja.

"Besar harapan kedepan agar Pemerintah Desa Fatutasu bisa membangun kerjasama yang baik dengan Balai Latihan Kerja (BLK) agar berupaya meningkatkan keterampilan bagi para tenagakerja sehingga para tenagakerja dapat bekerja di daerah sendiri maupun nanti di luar daerah dan terhindar dari berbagai tindakan kekerasan," ujarnya.

Maria Skolastika To, S.H., menekankan bahwa kewaspadaan terhadap modus operandi pelaku kejahatan dan peningkatan pengetahuan serta akses informasi menjadi kunci pencegahan TPPO.

"Kejahatan TPPO bisa terjadi bukan saja karena ada niat si pelaku, tetapi kejahatan juga bisa terjadi karena ada kesempatan. Untuk mencegah TPPO maka perlu waspada dengan modus operandi si pelaku kejahatan dan berusaha meningkatkan pengetahuan dan mengakses informasi terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk pergi bekerja di luar daerah sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.

Selain isu TPPO, penyuluhan ini juga membahas maraknya kasus ingkar janji menikah di kalangan muda. Jeremias Bani, S.H., menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan bentuk perhatian terhadap masyarakat yang mengalami permasalahan serupa agar dapat memperjuangkan hak-hak mereka dan memperoleh bantuan hukum.

"Kegiatan dengan Tema Perbuatan Melawan Hukum (Ingkar Janji Menikah) ini sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat yang tengah mengalami kasus ini untuk memperjuangkan haknya dan memastikan agar masyarakat pencari keadilan Khususnya Perempuan bisa mendapatkan bantuan Hukum agar dapat terwujudnya Kepastian Hukum, Kemanfaatan Hukum dan Keadilan," jelasnya.

Mario D.G. Nisfo, S.H., memberikan peringatan kepada kaum pria terkait dampak hukum dari ingkar janji menikah.

"Tema PMH (Ingkar Janji Menikah) sebagai peringatan bagi kaum pria yang suka memberikan harapan palsu kepada perempuan baik itu pacar maupun calon istri sebab bila tidak menepati janji maka akan dijerat Pasal 1365 KUPerdata," tegasnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapatkan respons positif dari masyarakat Desa Fatutasu, yang terlihat dari antusiasme mereka dalam sesi tanya jawab.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut