get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditreskrimsus Polda NTT Gelar Perkara Kasus Dugaan Illegal Logging Sonokeling TTU

Polda NTT Janji Tangani Kasus Illegal Logging Secara Profesional, Diduga Libatkan Anggota Polres TTU

Kamis, 06 Maret 2025 | 15:40 WIB
header img
Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, menegaskan komitmen Polda NTT untuk menangani kasus dugaan illegal logging secara profesional dan transparan.

Meski ada dugaan keterlibatan dua anggota Polres TTU dalam kasus ini, hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejauh ini belum menemukan bukti yang cukup untuk menyatakan adanya pelanggaran terkait illegal logging.

"Polda NTT berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Ipda Markus Wilco Mitang pada Kamis (06/03/2025).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut