Polda NTT Janji Tangani Kasus Illegal Logging Secara Profesional, Diduga Libatkan Anggota Polres TTU
Kamis, 06 Maret 2025 | 15:40 WIB

Kasus ini berkaitan dengan dugaan illegal logging sonokeling yang terjadi pada 26 Februari 2025. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT telah menggelar perkara terkait kasus tersebut.
Dalam gelar perkara yang dipimpin oleh Kasubag Wasidik, ditemukan bahwa masih terdapat kekurangan alat bukti yang perlu dilengkapi.
Hasil gelar perkara ini menunjukkan bahwa pemeriksaan saksi tambahan dan pengumpulan bukti lebih lanjut diperlukan. "Oleh karena itu, akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTT, petugas UPT-KPH Wilayah TTU, serta saksi lainnya guna memperkuat proses penyelidikan," ungkapnya.
Editor : Sefnat Besie