get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditreskrimsus Polda NTT Gelar Perkara Kasus Dugaan Illegal Logging Sonokeling TTU

Polda NTT Janji Tangani Kasus Illegal Logging Secara Profesional, Diduga Libatkan Anggota Polres TTU

Kamis, 06 Maret 2025 | 15:40 WIB
header img
Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Sebelumnya, barang bukti berupa ratusan kayu sonokeling ditemukan di lokasi penampungan Asphalt Mixing Plant (AMP) PT. Naviri, Desa Naiola, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.

Kayu sonokeling ini sudah masuk dalam daftar moratorium sejak tahun 2022, yang melarang semua aktivitas penebangan, pengangkutan, penampungan, dan pengiriman kayu sonokeling.

Selain itu, kuat dugaan adanya keterlibatan dua anggota Polres TTU dalam kasus ini. Saat ini, penyelidikan terhadap dugaan tersebut sedang dilakukan secara mendalam untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut