Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Kades Napan Lapor Balik, minta Penyidik Transparan dalam Kasus Pemukulan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:16 WIB
  • author *Sefnat Besie
Kuasa Hukum Kades Napan Lapor Balik, minta Penyidik Transparan dalam Kasus Pemukulan
Tim Kuasa hukum Dominikus Gervandy Boymau, SH dan Jerimias F. Bani, SH yang mendampingi Kades Napan Wendelinus Kefi. Foto: Istimewa

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi, bersama beberapa rekannya, dilaporkan terlibat dalam dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Yoseph Restu Siki, seorang perangkat desa, pada Rabu malam, 12 Februari 2025, di kantor Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM, Ipda Markus wilco mitang membenarkan peristiwa tersebut, ia menyebutkan laporan kasus itu tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/GAR/B/11/2025/SPKT/SEK MIOTIM/POLRES TTU/POLDA NTT.

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut