Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Kades Napan Lapor Balik, minta Penyidik Transparan dalam Kasus Pemukulan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:16 WIB
  • author *Sefnat Besie
Kuasa Hukum Kades Napan Lapor Balik, minta Penyidik Transparan dalam Kasus Pemukulan
Tim Kuasa hukum Dominikus Gervandy Boymau, SH dan Jerimias F. Bani, SH yang mendampingi Kades Napan Wendelinus Kefi. Foto: Istimewa

Dominikus Gervandy Boymau berharap agar pihak kepolisian segera menahan dan mengadili pelaku yang telah merugikan korban.

"Kami berharap pelaku segera ditahan dan diadili. Ini adalah harapan yang wajar, terutama jika pelaku telah melakukan tindakan yang merugikan atau membahayakan orang lain," ujar Boymau.

Boymau juga meminta Kapolres TTU, Ibu Eliana Papote, melalui penyidik Reskrim Polres TTU agar proses penyelidikan segera dilanjutkan dan dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Saya juga mendesak agar Yosep Siki segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan serta penahanan,"tegas Boymau.

Sebelumnya, pada 13 Februari 2025, bersama dengan korban Wendelinus Kefi, kuasa hukum telah mendatangi Polres TTU dan membuat laporan polisi dengan Nomor: STTLP/39/II/YAN.2.5/2025/RES TTU/POLDA NTT.

Laporan ini terkait dengan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Yosep Siki terhadap Wendelinus Kefi.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut