get app
inews
Aa Text
Read Next : Program Jumat Curhat, Sarana Interaksi Masyarakat dengan Polri secara Langsung

Oknum Polresta Kupang Kota Ditangkap Terkait Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp400 Juta

Senin, 03 Februari 2025 | 09:10 WIB
header img
Ilustrasi Polri (Foto: iNews.id).

Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.

"Penegakan hukum tidak pandang bulu, bahkan jika pelaku merupakan anggota kepolisian sekalipun. Kami tidak akan mentolerir perbuatan melawan hukum," ujar Henry Novika Chandra pada Minggu (02/02/2025).

Saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan, dan DRD akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota kepolisian, apabila terlibat dalam tindakan kriminal.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut