Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologis Oknum Polantas Kupang Lecehkan Siswi SMK di Dalam Kantor Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polresta Kupang Kota Ditangkap Terkait Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp400 Juta

Senin, 03 Februari 2025 | 09:10 WIB
  • author Isto Santos
Oknum Polresta Kupang Kota Ditangkap Terkait Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp400 Juta
Ilustrasi Polri (Foto: iNews.id).

KUPANG, iNewsTTTU.id - Seorang anggota Polresta Kupang Kota berinisial DRD resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp400 juta.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan oleh tindakan DRD.

Menurut penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, DRD diduga terlibat dalam kegiatan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan bisnis jual beli Bawang Merah dan Bawang Putih yang didatangkan dari Surabaya.

Modus operandi yang dilakukan oleh DRD melibatkan pengelolaan uang dan barang yang diduga tidak sesuai kesepakatan dengan pihak korban.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut