KEFAMENANU,iNewsTTU.id-- Brigadir HA, anggota Polri dari Polres Timor Tengah Utara (TTU), dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam pada ini Jumat, 10 Januari 2025, setelah dilaporkan oleh seorang warga, Erniyani Maria Nahak (Erny), terkait dugaan tindak intimidasi yang dilakukan terhadapnya. Kasus ini mencuat setelah Erny mengajukan pengaduan pada Senin, 6 Januari 2025, yang mengungkapkan bahwa tindakan Brigadir HA berpotensi mencoreng citra Polri dan menambah ketegangan antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Kasi Propam Polres TTU, Iptu Emanuel Mouri, membenarkan bahwa laporan yang disampaikan oleh Erny telah diterima dan ditindaklanjuti. "Kami menerima laporan dari saudari Erny pada 6 Januari 2025, dan pemeriksaan terhadap Brigadir HA sudah dijadwalkan untuk dilakukan pada hari Jumat, 10 Januari 2025," ungkap Iptu Mouri.
Pengaduan yang diajukan oleh Erny terkait dugaan intimidasi ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang semakin resah dengan tindakan kekerasan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh beberapa anggota kepolisian. Erny, dalam laporannya, menyebutkan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir HA tidak hanya menimbulkan trauma psikologis, tetapi juga memperburuk hubungan antara masyarakat dan pihak kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung warga.
Iptu Emanuel Mouri menegaskan bahwa laporan masyarakat menjadi landasan penting dalam proses penegakan disiplin Polri. "Setiap laporan masyarakat harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujarnya. Namun, kekhawatiran masyarakat tetap muncul karena banyak kasus serupa yang sebelumnya terabaikan atau tidak mendapat penanganan yang transparan.
Dugaan intimidasi ini menjadi sorotan publik, karena masyarakat merasa tertekan dan takut untuk melapor apabila berhadapan dengan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran. Hal ini memperburuk citra Polri yang tengah berupaya memperbaiki hubungan dengan warga dan membangun kembali kepercayaan publik yang kian menurun.
Erniyani Maria Nahak, sebagai pelapor, berharap agar proses pemeriksaan terhadap Brigadir HA dapat dilakukan dengan adil dan profesional, tanpa adanya campur tangan yang dapat merugikan pihak yang dirugikan. "Saya hanya berharap agar proses ini berjalan dengan transparan dan keputusan yang diambil dapat memberikan rasa keadilan," ucap Erny.
Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada sejumlah tantangan besar dalam menjaga integritas Polri. Masyarakat berharap agar tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian tidak hanya mendapatkan perhatian serius, tetapi juga penegakan hukum yang tegas, sehingga hubungan antara Polri dan masyarakat bisa semakin harmonis.
Propam Polres TTU berjanji akan memberikan informasi lanjutan setelah pemeriksaan selesai dilakukan, namun masyarakat tetap berharap agar semua proses ini dilaksanakan dengan penuh keterbukaan dan akuntabilitas.
Editor : Sefnat Besie