BSU Kemnaker Segera Cair Januari 2026 Ini Update Jadwal dan Syarat Penerima
JAKARTA, iNewsTTU.id – Kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar Rp600.000 kembali ramai dicari masyarakat pada Januari 2026.
Terutama oleh para pekerja dengan gaji Rp3.500.000 per bulan yang berharap bantuan tersebut kembali disalurkan.
BSU merupakan bantuan pemerintah bagi pekerja formal dengan skema Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000. Dana BSU disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Namun hingga saat ini, Kemnaker belum merilis jadwal resmi pencairan BSU Rp600.000 untuk tahun 2026. Sebagai informasi, pada penyaluran sebelumnya Kemnaker telah menuntaskan distribusi BSU kepada 3.697.836 penerima di seluruh Indonesia.
Syarat Penerima BSU Kemnaker Rp600.000
Bagi pekerja yang menantikan bantuan ini, berikut sejumlah syarat penerima BSU berdasarkan ketentuan sebelumnya:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja pada periode penyaluran BSU
Cara Cek Status Penerima BSU Kemnaker
Masyarakat dapat memantau status penerima BSU secara online dengan langkah berikut:
Buka laman resmi bsu.kemnaker.go.id
Scroll ke bawah hingga menemukan menu Pengecekan NIK Penerima BSU
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Isi kode keamanan (CAPTCHA)
Klik Cek Status, lalu sistem akan menampilkan status penerima bantuan
Demikian informasi terkait kabar BSU Kemnaker Rp600.000 apakah akan cair kembali pada Januari 2026 atau tidak.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari Kemnaker agar terhindar dari informasi keliru.
Editor : Sefnat Besie