Laporan Mandek, Penasehat Hukum Dampingi Veteran Seroja di Perbatasan RI-RDTL Geruduk Polres Belu
BELU, iNewsTTU.id – Sejumlah pejuang veteran Operasi Seroja yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Belu mendatangi Mapolres Belu pada awal Januari 2026.
Kedatangan para lansia pejuang kemerdekaan ini bertujuan untuk menagih kepastian hukum terkait laporan dugaan penipuan, pemerasan, dan penggelapan SK Veteran yang diduga dilakukan oleh Ketua DPC LVRI Belu, SAB.
Para veteran ini mengaku kecewa lantaran laporan yang mereka layangkan sejak pertengahan tahun 2025 seolah "jalan di tempat" dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Hak Veteran Dirampas Selama Belasan Tahun
Salah satu pelapor, Leandro Duarte (75), mengungkapkan kekecewaannya. Veteran Timor Timur dengan nomor pokok 21.169.121 ini mengaku melaporkan Stefanus Atok Bau sejak 17 Juni 2025. Namun, hingga kini ia tidak pernah menerima informasi lanjutan dari penyidik.
Leandro menduga SK Tunjangan Veteran miliknya ditahan oleh terlapor sejak tahun 2012. Ironisnya, saat hendak mengambil haknya tersebut, ia justru dimintai uang sebesar Rp6,5 juta.
"Tanpa SK itu saya tidak bisa menerima tunjangan Rp1,2 juta per bulan. Sejak 2012 sampai sekarang, saya kehilangan hak penghasilan sekitar Rp180 juta. Kami datang ke sini karena laporan kami seolah berhenti di meja penyelidik," ujar Leandro di Mapolres Belu.
Editor : Sefnat Besie