Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Air Bersih Mengalir di Letmafo: Sumur Bor dari Kodim TTU, Jawaban Atas Harapan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kecelakaan Maut Jesika Usfinit Diserahkan ke Kejari TTU

Selasa, 03 Desember 2024 | 20:30 WIB
  • author Isto Santos
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kecelakaan Maut Jesika Usfinit Diserahkan ke Kejari TTU
Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari TTU atas kecelakaan maut Jesika Usfinit. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus kecelakaan maut yang menewaskan Jesika Mako Usfinit, seorang pengendara sepeda motor, resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU).

Penyerahan ini dilakukan oleh pihak Satlantas Polres TTU pada Senin, 2 Desember 2024 pada pukul 13:30 WITA, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejari TTU.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Mathernus Klau, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menyerahkan tersangka, Kanisius Faimnasi, beserta barang bukti yang ada kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari TTU.

"Berkas dinyatakan lengkap oleh Kejari TTU, dan hari ini kami telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Jaksa untuk diproses lebih lanjut," ujar Iptu Mathernus Klau.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut