Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Askab PSSI TTU Buka Tapenpah Cup I, Bidik Bibit Pesepak Bola Berbakat
Advertisement . Scroll to see content

Kesbangpol TTU Pastikan Penggunaan Dana Bantuan 10 Parpol selalu Diaudit BPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:56 WIB
  • author *Sefnat Besie
Kesbangpol TTU Pastikan Penggunaan Dana Bantuan 10 Parpol selalu Diaudit BPK
Para ketua parpol saat menyerahkan dokumen penerimaan dana bantuan Parpol dari Pemda Timor Tengah Utara. (Foto: Istimewa).


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, memperingatkan 10 partai politik penerima bantuan keuangan daerah senilai total Rp728.000.000 agar transparan dan disiplin dalam mengelola anggaran.

Penggunaan dana bantuan tersebut dipastikan akan diawasi ketat dan diperiksa langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten TTU, Hieronimus Kab. Bana, menegaskan bahwa seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana parpol wajib diselesaikan dan dikunci (lock) secara sistem tepat satu bulan setelah anggaran ditransfer ke rekening masing-masing partai.

    "Begitu cair hari ini, maka bulan depan pada tanggal yang sama SPJ-nya harus sudah lock. Karena ini akan langsung diaudit oleh BPK," tegas Hieronimus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026).

Alur Pemeriksaan BPK dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban

Hieronimus menjelaskan, hasil audit menyeluruh dari BPK nantinya akan diteruskan ke Inspektorat Daerah untuk direview sebelum dikembalikan kepada pengurus partai politik.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang belum memenuhi standar administrasi keuangan, pihak Kesbangpol TTU akan memberikan pendampingan serta memfasilitasi perbaikan.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut