Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Predator 5 Anak di TTU Akhirnya Ditangkap! Aktivis: Jangan Kasih Ampun dan Berhenti Hujat Korban
Advertisement . Scroll to see content

Warga Kiupasan Ditangkap Unit Buser Satreskrim Polres TTU Gegara Mencuri HP

Jum'at, 28 Februari 2025 | 03:11 WIB
  • author Isto Santos
Warga Kiupasan Ditangkap Unit Buser Satreskrim Polres TTU Gegara Mencuri HP
Terduga pelaku berinisial TM ditangkap Polres TTU. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Unit Buser Sat Reskrim Polres TTU telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, pada Kamis (27/02/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / B / 36 / II / 2025 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT yang dibuat pada 11 Februari 2025.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, mengungkapkan bahwa identitas terduga pelaku berinisial TM, yang beralamat di Kiupasan, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut