Pemkab TTU Salurkan Dana Bantuan Rp728 Juta untuk 10 Parpol Peraih Kursi Parlemen
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur, mengalokasikan anggaran bantuan keuangan Pemerintah Daerah senilai total Rp728.000.000 bagi 10 partai politik yang berhasil menduduki kursi di parlemen.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten TTU, Hieronimus Kab. Bana, menjelaskan bahwa penyaluran dana bantuan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati TTU Nomor 175 tentang penetapan besaran dana bantuan pemerintah kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD TTU.
Dari total 18 partai politik yang tercatat di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hanya 10 partai yang memenuhi syarat perolehan kursi untuk menerima dana bantuan tersebut.
"Di TTU ini ada 18 partai yang tercatat di TAPD, tapi yang memperoleh kursi di parlemen hanya 10 partai, sehingga 10 partai ini yang mendapat bantuan karena regulasinya memang seperti itu," ujar Hieronimus Kab. Bana, di ruang kerjanya, Rabu, 14/10/2026
Adapun pencairan dana bantuan ini telah diproses sejak 20 September dan langsung masuk ke rekening masing-masing partai.
Secara administratif, penandatanganan berita acara dan penyerahan bantuan telah dilangsungkan melalui pertemuan antara Bupati TTU dengan pimpinan 10 partai politik.
Besaran dana bantuan yang diterima oleh masing-masing partai politik dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada pemilihan umum di Kabupaten TTU:
Partai Golkar (5 kursi): Rp95.963.000
Partai NasDem: Rp95.110.000
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp89.678.000
PDI Perjuangan: Rp87.109.000
Editor: Sefnat Besie