Megy mengaku sejak Agustus 2024 sudah bersabar, namun pemerintah tak kunjung membayar sisa uang yang menjadi hak mereka padahal pihaknya sudah menyelesaikan kewajibannya, dari total kontrak senilai Rp.1.248.588.092 ( satu miliar dua ratus empat puluh delapan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu sembilan puluh dua rupiah) tersisa 34,90% atau Rp.435.757.244 ( Empat ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh empat rupiah) yang belum di bayarkan.
" Sudah selesai kewajiban kami seperti dalam kontrak, kami hanya minta hak kami diberikan, sebenarnya kami tidak mau (segel sekolah_red) cuman kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif kepada dinas tapi tidak ada jawaban, kami hanya segel sementara saja, kalau hak kami sudah dibayarkan akan kami buka kembali," ujar Megy.
Kepala Sekolah SD Inpres Tesbatan, Ayesben Tabun mengatakan ia tidak bisa berkata apapun karena ia hanya penerima manfaat dari proyek tersebut.
" Kami tuan rumah penerima manfaat, saya tidak mau omong apa- apa," cetus Ayesben.
Sementara itu Kadis Pendidikan Kabupaten Kupang, Dr. Eliazer Teuf yang dihubungi media ini via aplikasi Whatsapp di nomor 0821 45XX 46XX tidak merespon baik panggilan telepon maupun chat.
Editor : Sefnat Besie