get app
inews
Aa Text
Read Next : HP2SK NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Hak Kontraktor belum Dibayar Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Tiga Ruang SDI Tesbatan Disegel

Rabu, 13 November 2024 | 14:50 WIB
header img
Tiga ruangan SD Inpres Tesbatan disegel oleh kontraktor CV. Lodyatama Rotenusa karena Dinas Pendidikan Kab.Kupang tak kunjung bayar sisa uang. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

KUPANG,iNewsTTU.id- Sebanyak 3 ruangan Sekolah Dasar yakni kelas 1,2 dan 3 pada SD Inpres Tesbatan di Desa Tesbatan 2, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur terpaksa disegel oleh kontraktor CV. Lodyatama Rotenusa, Rabu (13/11/2024) karena kontraktor tak kunjung mendapat pembayaran uang sisa pekerjaan pembangunan sekolah tersebut, padahal pihak kontraktor telah menyelesaikan fisik pekerjaan sekolah seratus persen.

Megy P. Maramis, mewakili Antonetta Maryanti Lengo selaku Direktris kontraktor pelaksana mengatakan, sebenarnya pihaknya dengan berat hati menyegel tiga ruangan di sekolah ini, karena pasti mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa, namun mereka tidak punya pilihan lain, karena pihaknya merasa dipermainkan oleh pemerintah dalam hal ini Kadis Pendidikan Kabupaten Kupang, Dr. Eliazer Teuf yang setiap kali hendak ditemui terkait pembayaran terkesan menghindar.

Sebelum menyegel tiga ruangan kelas tersebut Megy menemui Kepala Sekolah SD Inpres Tesbatan, Ayesben Tabun dan menyampaikan maksud kedatangannya tersebut.

" Jujur pak kepsek, kami tidak sampai hati mau korbankan anak didik di sini, kami juga korban, saya sampai bilang di orang dinas pendikan, bapak ibu tiap bulan terima gaji bisa makan, nah misalkan gaji atau tunjangan bapak ibu belum dibayar pasti marah, padahal sudah kerja, nah apalagi kami yang swasta ini" tegas Megy.


Bangunan SDI Tesbatan, disegel karena Dinas Pendidikan tak bayar uang sisa kerja pada Kontraktor CV. Lodyatama Rotenusa. Foto : Ist.

Megy mengaku sejak Agustus 2024 sudah bersabar, namun pemerintah tak kunjung membayar sisa uang yang menjadi hak mereka padahal pihaknya sudah menyelesaikan kewajibannya, dari total kontrak senilai Rp.1.248.588.092 ( satu miliar dua ratus empat puluh delapan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu sembilan puluh dua rupiah) tersisa 34,90% atau Rp.435.757.244 ( Empat ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh empat rupiah) yang belum di bayarkan.

" Sudah selesai kewajiban kami seperti dalam kontrak, kami hanya minta hak kami diberikan, sebenarnya kami tidak mau (segel sekolah_red) cuman kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif kepada dinas tapi tidak ada jawaban, kami hanya segel sementara saja, kalau hak kami sudah dibayarkan akan kami buka kembali," ujar Megy.

Kepala Sekolah SD Inpres Tesbatan, Ayesben Tabun mengatakan ia tidak bisa berkata apapun karena ia hanya penerima manfaat dari proyek tersebut.

" Kami tuan rumah penerima manfaat, saya tidak mau omong apa- apa," cetus Ayesben.

Sementara itu Kadis Pendidikan Kabupaten Kupang, Dr. Eliazer Teuf yang dihubungi media ini via aplikasi Whatsapp di nomor 0821 45XX 46XX  tidak merespon baik panggilan telepon maupun chat.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut