KUPANG,iNewsTTU.id- Sebanyak 3 ruangan Sekolah Dasar yakni kelas 1,2 dan 3 pada SD Inpres Tesbatan di Desa Tesbatan 2, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur terpaksa disegel oleh kontraktor CV. Lodyatama Rotenusa, Rabu (13/11/2024) karena kontraktor tak kunjung mendapat pembayaran uang sisa pekerjaan pembangunan sekolah tersebut, padahal pihak kontraktor telah menyelesaikan fisik pekerjaan sekolah seratus persen.
Megy P. Maramis, mewakili Antonetta Maryanti Lengo selaku Direktris kontraktor pelaksana mengatakan, sebenarnya pihaknya dengan berat hati menyegel tiga ruangan di sekolah ini, karena pasti mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa, namun mereka tidak punya pilihan lain, karena pihaknya merasa dipermainkan oleh pemerintah dalam hal ini Kadis Pendidikan Kabupaten Kupang, Dr. Eliazer Teuf yang setiap kali hendak ditemui terkait pembayaran terkesan menghindar.
Sebelum menyegel tiga ruangan kelas tersebut Megy menemui Kepala Sekolah SD Inpres Tesbatan, Ayesben Tabun dan menyampaikan maksud kedatangannya tersebut.
" Jujur pak kepsek, kami tidak sampai hati mau korbankan anak didik di sini, kami juga korban, saya sampai bilang di orang dinas pendikan, bapak ibu tiap bulan terima gaji bisa makan, nah misalkan gaji atau tunjangan bapak ibu belum dibayar pasti marah, padahal sudah kerja, nah apalagi kami yang swasta ini" tegas Megy.
Bangunan SDI Tesbatan, disegel karena Dinas Pendidikan tak bayar uang sisa kerja pada Kontraktor CV. Lodyatama Rotenusa. Foto : Ist.
Editor : Sefnat Besie