Tiga Ruangan SD Inpres Tesbatan yang Sempat Disegel, telah Dibuka Kembali
KUPANG, Sebanyak 3 ruangan Sekolah Dasar yakni kelas 1,2 dan 3 pada SD Inpres Tesbatan di Desa Tesbatan 2, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang sempat disegel oleh kontraktor CV. Lodyatama Rotenusa, pada Rabu (13/11/2024) lalu karena kontraktor tak kunjung mendapat pembayaran uang sisa pekerjaan pembangunan sekolah tersebut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, akhirnya dibuka kembali pada Minggu (17/11/2024).
Megy P. Maramis, mewakili Antonetta Maryanti Lengo selaku Direktris kontraktor pelaksana mengatakan, pembukaan segel ini dilakukan setelah pihak dinas meminta adanya pertemuan dengan dirinya pada Senin (18/11/2024) di Oelamasi
" Kami sudah membuka kembali segel di tiga ruang kelas SDI Tesbatan setelah pihak dinas mebghubungi kami untuk bertemu dengan seluruh pihak terkait hari ini (18/11/2024) di Oelamasi," ujar Megy.
Adapun masalah ini viral di media sosial dan pemberitaan baik lokal maupun nasional karena pihak Dinas Pendidikan tak kunjung membayar uang sisa proyek yang tersisa 34,90% atau Rp.435.757.244 ( Empat ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh empat rupiah) dari nilai kontrak senilai Rp.1.248.588.092 ( satu miliar dua ratus empat puluh delapan juta lima ratus delapan puluh delapan ribu sembilan puluh dua rupiah).
Padahal pihak kontraktor telah menyelesaikan kewajiban pekerjaannya hingga 100%, langkah penyegelan ini terpaksa dilakukan kontraktor, karena pihak dinas terkait maupun PPK seolah menghindar dan lepas tangan dari tanggung jawab untuk membayar hak kontraktor.
Editor : Sefnat Besie