Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Aktivis Hukum Kritik Pemkab TTU Lebih Utamakan TPP daripada PTT yang Sudah Mengabdi Puluhan Tahun

Selasa, 12 November 2024 | 16:51 WIB
  • author Isto Santos
Aktivis Hukum Kritik Pemkab TTU Lebih Utamakan TPP daripada PTT yang Sudah Mengabdi Puluhan Tahun
Aktivis Hukum asal Kabupaten TTU, Otmar Desar Talan. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Menurut Desar, Pemkab TTU seharusnya lebih peka terhadap masalah yang dihadapi oleh tenaga kontrak yang telah lama mengabdi. Mereka yang selama ini mengisi kekosongan tenaga di berbagai bidang di pemerintahan, bahkan dengan penghasilan yang sangat terbatas.

 Kini merasa dikecewakan karena tidak diakomodir dalam seleksi PPPK yang dianggap sebagai harapan mereka untuk mendapatkan status yang lebih baik.

Selain itu, ia juga mengkritik rencana Pemkab TTU yang sedang mengajukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, pengajuan TPP tersebut sangat tidak tepat mengingat banyak masyarakat kecil yang masih berjuang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Pemerintah lebih berpikir tentang perut mereka sendiri, mengajukan TPP untuk PNS, sementara rakyat kecil yang sudah lama mengabdi sebagai PTT justru dibiarkan tanpa perhatian," tegasnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut