KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang telah meluas, baik dalam jaringan kejahatan terorganisasi maupun tidak terorganisasi.
Untuk menangani isu ini, KITA INSTITUTE dan Youth Task Force (YTF) mengadakan workshop yang melibatkan 25 peserta, termasuk 15 laki-laki dan 10 perempuan, di Desa Oenino, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Pengacara Muda Otmar Desar Talan, S.H., dalam materi yang disampaikan, menekankan pentingnya memahami jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang, yang kini telah menjangkau antarnegara.
Dia juga menyebutkan bahwa kondisi kemiskinan, angka putus sekolah, dan konflik sosial-politik menjadi penyebab utama maraknya kasus ini di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Talan menjelaskan bahwa kasus perdagangan orang sering kali melibatkan anggota keluarga, teman, atau kerabat, dan paling banyak menimpa perempuan dan anak. Situasi ini mengancam kualitas generasi penerus bangsa dan memicu berbagai bentuk eksploitasi.
"Untuk itu, diperlukan pemberdayaan kepada kaum muda sebagai bekal melawan fenomena perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender," katanya, Senin (30/09/2024).
Editor : Sefnat Besie