get app
inews
Aa Text
Read Next : Gavriel Novanto dan BAKTI Komdigi Serahkan Bantuan Internet pada Jemaat GMIT Imannuel Oesao

Seribu Harapan Cegah Kekerasan pada Anak HIV AIDS dan Bebaskan dari Jerat Zat Adiktif

Jum'at, 01 November 2024 | 14:37 WIB
header img
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap anak korban HIV/AIDS dan Zat Adiktif, dengan tema “Dukung Mereka, Bukan Lukai Mereka; Sayangi Anak Korban HIV/AIDS dan Zat Adiktif. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Isu kekerasan terhadap anak, terutama anak-anak yang hidup dengan HIV/AIDS dan terpapar zat adiktif, merupakan tantangan serius di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Anak-anak ini sangat rentan dari segi kesehatan, sosial, psikologis, dan perlindungan hukum, seringkali menghadapi stigma, diskriminasi, dan kekerasan.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi mereka melalui program-program holistik, termasuk kegiatan sosialisasi ini. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak-hak anak.

Kolaborasi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini. Tanggung jawab ini tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga orang tua, pendidik, dan lembaga masyarakat. Kita perlu menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi anak-anak agar mereka dapat tumbuh tanpa rasa takut dan diskriminasi. Saya berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen kita dalam mencegah kekerasan terhadap anak-anak, terutama mereka yang hidup dengan HIV/AIDS dan terpapar zat adiktif.

Demikian sambutan Endang S. Lerrich selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur, sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap anak korban HIV/AIDS dan Zat Adiktif, dengan tema “Dukung Mereka, Bukan Lukai Mereka; Sayangi Anak Korban HIV/AIDS dan Zat Adiktif”, Kamis, (31/11/ 2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh DP3AP2KB Provinsi NTT ini, bertempat di Aula Hotel Greenia Jl. Hati Mulia V, Oebobo, Kota Kupang, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran yang lebih dalam kepada kita semua, terutama kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat luas, tentang pentingnya melindungi hak-hak anak-anak, khususnya mereka yang hidup dengan HIV/AIDS atau terpapar zat adiktif.

Dengan menghadirkan narasumber terkait topik tersebut, yaitu Endang S. Lerrich selaku Plt. Kadis P3AP2KB Provinsi NTT, France A. Tiran selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Provinsi NTT, Adrianus Lamury selaku Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi NTT dan dr. Daulat A. D. Samosir, Koordinator Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut