get app
inews
Aa Read Next : Hari Sumpah Pemuda ke-96, Marciana ajak Jajaran Jaga Komitmen dan Tingkatkan Kinerja Positif

Seribu Harapan Cegah Kekerasan pada Anak HIV AIDS dan Bebaskan dari Jerat Zat Adiktif

Jum'at, 01 November 2024 | 14:37 WIB
header img
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap anak korban HIV/AIDS dan Zat Adiktif, dengan tema “Dukung Mereka, Bukan Lukai Mereka; Sayangi Anak Korban HIV/AIDS dan Zat Adiktif. Foto : Ist

Sosialisasi ini, diharapkan dapat membangun kesadaran (awareness) yang lebih luas mengenai pentingnya melindungi anak dan perempuan dari kekerasan. Untuk mencapai tujuan ini, kita perlu menjadi motor penggerak dalam komunitas kita, dengan harapan untuk mengeliminasi kekerasan dan menjadikan "zero kekerasan terhadap anak dan perempuan" sebagai target utama.

"Kami telah melaksanakan berbagai program untuk mendukung kesetaraan gender dan memperjuangkan Kota Layak Anak. Tahun lalu, kita berhasil mendapatkan pengakuan untuk satu kota dan satu kabupaten sebagai Kota Layak Anak. Tahun ini, kita berupaya untuk mendapatkan pengakuan untuk satu kota dan tiga kabupaten lagi," ujar Endang.

Kerja sama lintas sektor sangat penting dalam upaya ini. Kita perlu menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, serta hak untuk mendapatkan perlindungan dan berpartisipasi dalam keputusan yang memengaruhi mereka. Untuk itu, kita harus saling berkolaborasi mulai dari keluarga hingga semua elemen masyarakat.

Dinas yang dipimpinnya juga berfokus pada perlindungan hak anak dengan menangani korban kekerasan, termasuk perempuan dan anak yang menjadi korban HIV/AIDS. Kita perlu bergandeng tangan antara masyarakat, pemerintah, tokoh agama dan kaum muda untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan perempuan.

Endang juga berpesan agar selama sosialisasi, penting untuk menampilkan informasi tentang SAPA 129, layanan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bebas biaya dan melalui WhatsAPP 08111129129, agar masyarakat tahu ke mana harus melapor jika terjadi kekerasan. Saat ini, banyak korban yang tidak tahu harus mengadu ke mana ketika mereka mengalami kekerasan. Dengan informasi yang jelas, kita dapat membantu korban untuk mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.

“Mari kita semua bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak dan perempuan di sekitar kita”, pesan Endang menutup penjelasannya.

Sejalan dengan paparan Endang S. Lerrich, France Abednego Tiran sebagai narasumber kedua juga mengajak seluruh peserta untuk terus berkomitmen dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, dengan menekankan bahwa peran serta masyarakat terutama kaum muda, termasuk tokoh agama, pemerintah, dan organisasi non-pemerintah, sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak termasuk anak sebagai korban HIV/AIDS dan Zat Adiktif yang termasuk dalam 15 tipe anak yang perlu mendapatkan perlindungan khusus oleh pemerintah.

Menurut Frans, anak-anak tidak boleh dipandang sebelah mata, karena mereka adalah anugerah yang tidak pernah memilih untuk dilahirkan dan berhak dihormati. Kehadiarn anak dalam sebuah keluarga, apapun kondisi anak tersebut, anak adalah anugerah. Kami menyoroti pentingnya pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi anak korban penyalahgunaan zat adiktif, yang mencakup akses ke layanan medis dan program rehabilitasi sosial untuk membantu pemulihan fisik dan mental mereka.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut