get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Diringkus Ditreskrimum Polda NTT

Bongkar Mafia BBM, Kombes Sandy : Warga Silahkan Lapor dan Sertakan Bukti maka Kami akan Selidiki

Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:49 WIB
header img
Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Ariasandy. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Kombes Pol. Ariasandy, Kabidhumas Polda NTT, mengungkapkan komitmen lembaganya dalam menanggapi informasi mengenai dugaan keberadaan mafia BBM di wilayah NTT. Saat ditemui di Mapolda NTT pada Kamis, 17 Oktober 2024, ia menyatakan, Polda NTT membuka ruang bagi siapapun yang memiliki informasi tentang kasus yang meresahkan, seperti mafia BBM, untuk datang melapor dan menyertakan bukti. Kami akan selidiki.

Kombes Ariasandy menekankan bahwa jika ditemukan oknum yang terlibat atau membekingi kegiatan ilegal tersebut, mereka akan diproses sesuai aturan Kode Etik Profesi Polri (KKEP) maupun hukum pidana umum.

“Setiap anggota Polri terikat pada aturan KKEP. Jika ada yang terlibat dalam kasus yang mencoreng institusi, akan diproses sesuai dengan disiplin, kode etik, maupun pidana,” tegasnya.

Terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di Mapolda NTT, Kabidhumas mendukung semangat masyarakat untuk memberantas mafia BBM.

“Kami menghargai aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti isu ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Ariasandy juga menjelaskan mengenai keputusan pemecatan terhadap Ipda Rudi Soik. Ia menegaskan bahwa proses pemecatan seorang anggota Polri tidaklah mudah.

“Ipda Rudi Soik dijatuhkan sanksi PTDH karena telah terlibat dalam 12 kasus pelanggaran disiplin dan kode etik. Jika sidang Komisi Kode Etik Polri memberhentikan seorang anggota, itu menunjukkan bahwa etika dan profesi sebagai Polri tidak layak dipertahankan,” jelasnya.

Rudi Soik tercatat terlibat dalam berbagai pelanggaran disiplin maupun kode etik, dengan rincian 12 kasus yang meliputi teguran tertulis, hukuman tunda pendidikan, hingga hukuman mutasi demosi. Di antara kasus-kasus tersebut, laporan polisi yang diterima berujung pada rekomendasi pemecatan.

Dengan langkah tegas ini, Polda NTT menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dan mendengarkan suara masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan transparan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut