Workshop ini, katanya, bertujuan untuk memberdayakan kaum muda dalam melawan fenomena perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender. Dengan memberikan edukasi tentang kesetaraan gender dan kampanye media sosial, diharapkan anak muda dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat.
"Akhir-akhir ini bumi Biinmafo diramaikan dengan isu human traffiking, kekerasan terhadap perempuan dan anak berkembang pesat," ujarnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menuntaskan tindak pidana perdagangan orang melalui UU Nomor 21 Tahun 2007 dan perlindungan terhadap perempuan serta anak melalui sejumlah undang-undang lainnya.
Otmar Desar Talan mengajak kaum muda untuk berperan aktif dalam sosialisasi dan kampanye media sosial, agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran yang mencurigakan.
Dukungan kaum muda sangat penting dalam menangani isu-isu sosial dan informasi di era digital ini. Sosialisasi dan kampanye di media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Editor : Sefnat Besie