get app
inews
Aa Read Next : Polda NTT Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2024

Desar Talan Soroti Pentingnya Workshop TPPO dan Kesetaraan Gender dalam Kampanye Media Sosial di TTU

Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:37 WIB
header img
Otmar Desar Talan sedang membawakan materi TPPO di Desa Oenino. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang telah meluas, baik dalam jaringan kejahatan terorganisasi maupun tidak terorganisasi.

Untuk menangani isu ini, KITA INSTITUTE dan Youth Task Force (YTF) mengadakan workshop yang melibatkan 25 peserta, termasuk 15 laki-laki dan 10 perempuan, di Desa Oenino, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Pengacara Muda Otmar Desar Talan, S.H., dalam materi yang disampaikan, menekankan pentingnya memahami jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang, yang kini telah menjangkau antarnegara.

Dia juga menyebutkan bahwa kondisi kemiskinan, angka putus sekolah, dan konflik sosial-politik menjadi penyebab utama maraknya kasus ini di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Talan menjelaskan bahwa kasus perdagangan orang sering kali melibatkan anggota keluarga, teman, atau kerabat, dan paling banyak menimpa perempuan dan anak. Situasi ini mengancam kualitas generasi penerus bangsa dan memicu berbagai bentuk eksploitasi.

"Untuk itu, diperlukan pemberdayaan kepada kaum muda sebagai bekal melawan fenomena perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender," katanya, Senin (30/09/2024).

Workshop ini, katanya, bertujuan untuk memberdayakan kaum muda dalam melawan fenomena perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender. Dengan memberikan edukasi tentang kesetaraan gender dan kampanye media sosial, diharapkan anak muda dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat.

"Akhir-akhir ini bumi Biinmafo diramaikan dengan isu human traffiking, kekerasan terhadap perempuan dan anak berkembang pesat," ujarnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menuntaskan tindak pidana perdagangan orang melalui UU Nomor 21 Tahun 2007 dan perlindungan terhadap perempuan serta anak melalui sejumlah undang-undang lainnya.

Otmar Desar Talan mengajak kaum muda untuk berperan aktif dalam sosialisasi dan kampanye media sosial, agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran yang mencurigakan.

Dukungan kaum muda sangat penting dalam menangani isu-isu sosial dan informasi di era digital ini. Sosialisasi dan kampanye di media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kaum muda bisa berperan sebagai agen perubahan dengan mengedukasi orang lain tentang pentingnya memverifikasi informasi sebelum mempercayainya.

"Saya sebagai anak muda tentu sangat mendukung kegiatan seperti ini dan terlibat langsung dengan masyarakat dan juga tokoh pemerintah desa oenino dalam memberikan edukasi dan sosialisasi berupa pelatihan gender, human traffiking, dan kampenye media sosial," ungkapnya.

"Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari mendukung pemerintah untuk menuntaskan Human Traffiking yang ada di bumi Biinmafo ini," tambahnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut