KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Juandi David, mengumumkan bahwa ia telah menerima surat cuti dari Kemendagri untuk berpartisipasi dalam Pilkada TTU 2024 berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.
Cuti ini akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, dan selama periode tersebut, ia tidak akan menggunakan fasilitas negara.
"Mulai berlaku tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024. Dengan adanya cuti maka sebagai pejabat negara tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPU TTU, Selasa (24/09/2024).
Juandi menjelaskan bahwa ia akan meninggalkan semua fasilitas, termasuk mobil dinas dan rumah jabatan, untuk fokus sepenuhnya pada kampanye.
"Jadi semua ditinggalkan. Besok atau lusa ini saya sudah pindah rumah dan tidak menggunakan fasilitas negara lagi. Kita gunakan 2 bulan itu secara penuh untuk berkampanye," jelasnya.
Selama masa cuti, Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi, akan mengambil alih tugasnya sebagai Bupati TTU.
Editor : Sefnat Besie