get app
inews
Aa Read Next : Silaturahmi dengan INTAN, Dandim 1618 TTU: Insan Pers sebagai Jembatan Pemerintah dan Rakyat

Pos Oelbinose Satgas Yonkav 6 Naga Karimata Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Jelang Purnatugas

Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:40 WIB
header img
Satgas Yonkav 6 Naga Karimata gagalkan penyelunduupan di perbatasan NKRI-RDTL (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Jelang purna tugasnya, Pos Oelbinose dari Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata yang dipimpin oleh Letkol Kav Ronald Tampubolon berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang ilegal.

Penyelundupan tersebut melibatkan sejumlah barang seperti Minuman Keras jenis Sopi sebanyak 74 botol, Minuman Keras merk King sebanyak 24 botol, Rokok Tembakau merk Matahari sebanyak 2 pack, dan 10 toples sosis.

Keberhasilan ini terjadi pada Selasa, 27 Agustus 2024, di sekitar Patok BSP 05 yang terletak di Dusun Oelmuke, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut keterangan Danpos Oelbinose, Letda Kav Rizky Prayogo, kegiatan patroli ini bermula dari informasi yang diterima dari warga saat kegiatan komunikasi sosial (Komsos) mengenai adanya aktivitas ilegal di sekitar Jalan Tikus Desa Tasinifu.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut