Istri pelaku yang ketakutan kemudian berteriak meminta bantuan tetangga. Pelaku, yang sudah gelap mata, mengambil jerigen berisi minyak tanah dan menyiram tubuh mereka berdua. Namun, sang istri berhasil membujuk pelaku untuk mengingat kedua anak mereka, dan kemudian meninggalkan rumah.
Pelaku yang merupakan warga Fatululi dan bekerja di sebuah perusahaan distributor bahan bangunan ini akhirnya ditangkap oleh anggota Jatanras di daerah TDM tanpa perlawanan. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Kupang Kota bersama barang bukti sebilah pisau dapur.
Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memproses hukum terhadap pelaku.
Kapolresta Aldinan Manurung, yang juga mantan penyidik Bareskrim Polri, mengimbau seluruh warga Kota Kupang untuk selalu berpikir jernih dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Editor : Sefnat Besie