Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tak Ditindaklanjuti, Istri Polisi Mengadu ke Ombudsman NTT
Advertisement . Scroll to see content

Video Porno dengan Pemeran Anak Kecil Terbongkar, Polisi Tangkap RS Warga Kebumen

Sabtu, 20 Juli 2024 | 07:32 WIB
  • author Eka Setiawan, Sefnat Besie
Video Porno dengan Pemeran Anak Kecil Terbongkar, Polisi Tangkap RS Warga Kebumen
Pornografi Anak di Medsos Dibongkar, Pelaku Sediakan Video Porno Anak Usia 8-10 Tahun. Foto:Ilustrasi iNews.id


SEMARANG, iNewsTTU.id- RS (34) warga Kebumen ditangkap Penyidik Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng karena memperdagangkan video porno via media sosial.

Konten video porno yang disediakan, di antaranya pornografi anak.

“Dia (RS) menawarkan via Facebook dan Telegram,” ungkap Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih, Jumat (19/7/2024).

Modus RS, awalnya menawarkan lewat grup privat di Facebook. Setelah mendapatkan pembeli, mereka kemudian diarahkan ke grup Telegram yang sudah diseleksi kontennya. Untuk konten dewasa dihargai Rp100 ribu, sementara konten pornografi anak Rp300 ribu. Tiap orang yang sudah membayar sesuai tarif tersebut, dimasukkan oleh RS ke grup Telegram sesuai harga yang dibayar.

“Jadi sekali bayar, bisa masuk grup Telegram yang dibuat oleh RS,” ungkap Sulistyoningsih.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut