SURABAYA, iNewsTTU.id--Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro terus meningkat drastis, dengan perselingkuhan dan kecanduan judi online menjadi faktor utama yang menggerogoti rumah tangga warga. Data terbaru dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mengungkapkan, selama periode Januari hingga Juni 2024, setidaknya ada 1.401 perkara cerai yang diajukan.
Mayoritas perkara cerai tersebut merupakan cerai gugat, yang diajukan oleh istri dengan total 1.029 kasus. Sementara itu, cerai talak yang diajukan oleh suami berjumlah 372 kasus.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, menjelaskan bahwa dari 1.401 kasus tersebut, 199 pasangan memilih berpisah karena faktor perselingkuhan.
"Selingkuh mayoritas dari suami, namun ada juga dari pihak istri," ungkapnya pada Minggu (14/7/24).
Selain perselingkuhan, kecanduan judi online juga menjadi salah satu penyebab utama perceraian di Bojonegoro. Tercatat ada 249 perkara perceraian yang disebabkan oleh suami yang kecanduan judi online.
Editor : Sefnat Besie