Jaksa Geledah Kantor Disperindag Sabu Raijua, Amankan 14 Dokumen Penting

Sabu Raijua, iNewsTTU.id – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sabu Raijua, Jumat (12/9/2025).
Penggeledahan berlangsung selama enam jam, mulai pukul 14.30 hingga 20.30 Wita, terkait penyidikan dugaan korupsi tata niaga garam curah tahun 2018.
Penggeledahan dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, SH.
Dari lokasi, tim mengamankan 14 dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pembuktian kasus tersebut.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Geledah dari Pengadilan Tipikor PN Kupang Klas 1A Nomor 10/Pen.Pid.Sus/Gld/2025/PN.Kpg tanggal 8 September 2025, serta Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Sabu Raijua Nomor 368/N.3.26/Fd.1/09/2025,” ujar Hendrik Tiip saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Kasus dugaan korupsi tata niaga garam curah tahun 2018 ini masih terus didalami.
Kejari Sabu Raijua menegaskan, dokumen-dokumen yang diamankan akan diperiksa secara menyeluruh untuk mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Editor : Sefnat Besie