get app
inews
Aa Text
Read Next : Bank NTT Gelar RUPS Luar Biasa Besok, Fokus pada Penguatan Modal dan Kerja Sama Strategis

RUPS LB Bank NTT Sepakati Perpanjang Jabatan Plt Dirut Selama 3 Bulan

Sabtu, 16 November 2024 | 21:05 WIB
header img
Plt Dirut Bank NTT, Yohanis Praing usai mengikuti RUPS LB, Sabtu (16/11/2014). Foto: Eman Suni/Inews Tv

KUPANG,iNewsTTU.id-- PT Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Sabtu (16/11). Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyepakati perpanjangan masa jabatan sejumlah pejabat sementara selama tiga bulan ke depan.

Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Andriko Noto Susanto, yang bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT, mengungkapkan bahwa keputusan perpanjangan masa jabatan ini diambil untuk memberikan waktu yang cukup dalam menyiapkan proses fit and proper test bagi pejabat definitif.

"RUPS tadi membahas beberapa agenda, termasuk perpanjangan masa jabatan komisaris independen atas nama Frans Gana dan memperpanjang masa jabatan Yohanis Praing sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT selama tiga bulan. Namun, apabila diperlukan, evaluasi dapat dilakukan kembali dalam RUPS," jelas Andriko.

Dalam kesempatan tersebut, Andriko menegaskan bahwa perpanjangan selama tiga bulan ini ditujukan untuk memberi waktu dalam mempersiapkan fit and proper test bagi sejumlah posisi penting di Bank NTT, termasuk Direktur Utama, Komisaris Utama, dan Komisaris Independen. Proses ini diharapkan akan memastikan penunjukan pejabat yang berkompeten dan sesuai dengan kebutuhan bank.

“Tiga bulan ini diberikan sebagai waktu untuk Plt Dirut melakukan persiapan yang diperlukan dalam proses fit and proper test terkait penunjukan dirut, komut, dan komisaris independen,” tambah Andriko.

Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Lain

Selain memperpanjang masa jabatan Plt Dirut, rapat tersebut juga memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan pejabat lainnya. Hilarius Minggu, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Kredit, turut mendapatkan perpanjangan selama tiga bulan. Hilarius menyebut bahwa biasanya masa perpanjangan berlangsung selama enam bulan, namun kali ini disepakati hanya tiga bulan untuk mempercepat proses evaluasi dan penunjukan pejabat definitif.

“Pak Umbu (Yohanis Praing) tetap sebagai Plt Dirut. Saya sendiri tetap sebagai Plt Direktur Kredit dan masa jabatan diperpanjang selama tiga bulan. Untuk Komisaris Independen, Pak Frans Gana juga akan melanjutkan masa jabatan selama tiga bulan ke depan,” ujar Hilarius.

Keputusan perpanjangan masa jabatan ini menunjukkan adanya fase transisi dalam kepemimpinan Bank NTT. Dengan adanya persiapan yang matang melalui fit and proper test, diharapkan bank ini dapat segera menunjuk pejabat definitif yang memiliki kapabilitas dan mampu memimpin Bank NTT menuju arah yang lebih baik.

RUPS LB ini diharapkan dapat membantu memastikan proses pengelolaan dan kepemimpinan di Bank NTT berjalan dengan stabil, sembari mempersiapkan struktur manajemen yang lebih solid dan berkelanjutan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut