Polisi Gerak Cepat, Perkelahian di Naikoten Satu Kupang Berakhir Damai
KUPANG, iNewsTTU.id – Personel Polsek Kota Raja bergerak cepat menangani laporan perkelahian yang terjadi di depan sebuah kantor swasta di Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Respons cepat kepolisian dilakukan untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Personel gabungan yang terdiri dari piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), piket Bawas, Unit Reskrim, dan Unit Intelkam Polsek Kota Raja mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas dipimpin oleh Kepala SPKT, AIPTU Yusak Saba.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan dengan mempertemukan dan berkoordinasi dengan kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian.
Melalui pendekatan persuasif dan upaya penyelesaian secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Mereka juga berkomitmen menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.
Berkat penanganan petugas dan kesediaan kedua belah pihak untuk berdamai, situasi di lokasi kejadian kembali aman dan terkendali.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari pelayanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman kepada warga.
"Kami hadir di tengah masyarakat sebagai wujud nyata bagian pelayanan kepada masyarakat yang aman,"ujarnya.
Editor: Sefnat Besie