Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Gelar Perkara, PIAR NTT Dorong Penanganan Kasus Dokter Icha Berjalan Transparan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Saksi Korban Ungkap Fakta Baru di Mapolda NTT Soal Dugaan Penipuan Casis TNI AD

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:03 WIB
  • author *Sefnat Besie
Dua Saksi Korban Ungkap Fakta Baru di Mapolda NTT Soal Dugaan Penipuan Casis TNI AD
Pengacara Oktovianus Fahik saat Dampingi dua saksi beri keterangan pada Penyidik di Mapolda NTT, Senin, 19/10/2026. (Foto: istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id – Advokat Oktovianus Fahik mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus dugaan penipuan bermodus menjanjikan kelulusan seleksi calon Tamtama TNI Angkatan Darat (AD) yang merugikan dua ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Rp270 juta.

Fakta tersebut mencuat setelah dua saksi kunci memberikan keterangan kepada penyidik Polda NTT, Senin (19/10/2026).

Oktovianus, selaku kuasa hukum kedua korban, mengatakan berdasarkan keterangan para saksi, terdapat dugaan aliran uang sebesar Rp100 juta kepada seorang oknum anggota TNI AD dari total uang Rp270 juta yang diserahkan kedua korban.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut