Gelar Perkara Bersama KPK, Polda NTT Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Korupsi
KUPANG, iNewsTTU.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar perkara bersama Sub Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara korupsi.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (19/10/2026) pukul 13.30 WITA itu digelar di Ruang Video Conference (Vicon) Lantai 2 Polda NTT sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut, Direktur Reskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX Irwan Arianto diwakili Wakil Direktur Reskrimsus Polda NTT AKBP Andrey Valentino.
Gelar perkara ini menjadi wadah koordinasi untuk membahas penanganan perkara sekaligus memperkuat sinergi antara Polda NTT, Sub Kortas Tipikor Polri, dan KPK RI.
Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.
Editor: Sefnat Besie