KUPANG, iNewsTTU.id- Indonesian Corruption Watch (ICW), bersama Bengkel Advokasi Pemberdayaan Pengembangan Kampung ( Bengkel APPeK) mengadakan Pelatihan Penggunaan Opentender.net sebagai Instrumen Pengawasan bagi komunitas warga Kota Kupang yang di adakan selama tiga hari yakni 19 Juni hingga 21 Juni 2024 yang bertempat di M Hotel Swiss-Belcourt Kupang. Peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 20 orang yakni komite Pemantau PBJ Kupang, perwakilan Forum Perempuan Kota Kupang, Tokoh masyarakat dan media.
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ( PBJP) merupakan suatu rangkaian proses dalam memperoleh barang dan jasa yang di biaya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk membangun dan meningkatkan sektor pelayanan publik bagi masyarakat.
Bengkel Appek bersama ICW telah menginisiasi nota kesepahaman bersama dengan pemerintah Kota Kupang untuk melakukan pemantauan Kolaboratif Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sejak Tahun 2022, dimana setelah adanya MoU tersebut, Bengkel APPeK dan ICW bersama komunitas masyarakat telah melakukan sejumlah pemantauan. Sepanjang tahun 2023 Bengkel APPeK Komunitas telah melaporkan setidaknya 2 kasus PBJ ke Inspektorat Kota Kupang melalui LKPP.
Wana Alasyah, program manager pengelolaan pengetahuan, dalam dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini pada dasarnya di laksanakan sebagai upaya menekan angka korupsi dengan memperluas Pengawasan publik atas proses pengadaan pemerintah lewat kegiatan pelatihan penggunaan platform Opentender.net bersama koalisi masyarakat sipil, jurnalis dan mahasiswa.
"Kegiatan yang di lakukan oleh ICW dan Bengkel APPeK selama ini bertujuan untuk menekan angka korupsi terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan memperluas pengawasan publik, untuk itu semoga peserta di sini bisa memahami setiap bekal yang di dapat di sini sehingga bisa turut berkontribusi mengawasi pengadaan barang dan jasa di sekitar kita". Ujarnya.
Wakil koordinator umum Bengkel APPeK, Theresia Ratu Nubi sebelum membuka kegiatan, mengungkapkan bahwa kehadiran Bengkel APPeK untuk mendorong proses tata kelola pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah agar berjalan yang baik serta memastikan proses harus di kerjakan sesuai standar kualitas berdasarkan anggaran yang ada. Kegiatan di lakukan dengan tujuan agar semua peserta bisa memahami bahwa pemantauan harunya di lakukan oleh semua masyarakat sebagai penerima manfaat.
"Sebagai masyarakat, kita harus berpartisipasi dalam memastikan proses pengadaan barang jasa berjalan dengan baik atau tidak, karena kalau tidak sesuai, maka yang rugi kita sebagai penerima manfaat. Kami berharap setelah kegiatan ini, semua peserta memberi kontribusi pengawasan terhadap setiap proses pengadaan barang dan jasa di sekitar kita". Tutur Thres.
Merujuk pada data Indonesia Corruption Watch ( ICW) pada tahun 2016 sampai tahun 2020, menunjukkan sebanyak 49,1 % atau 1.093 kasus dari 2.227 kasus PBJ yang di tangani oleh penegak hukum, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 5,3 triliun.
Sejak tahun 2010, ICW mulai mengembangkan analisis data PBJ melalui aplikasi Excel yang sederhana kemudian pada tahun 2012 berkembang menjadi platform online yang dapat di akses publik, sampai akhirnya meluncurkan sebuah platform yang di beri nama "Opentender" yang di luncurkan di tahun 2013 hingga kini terus mengalami perkembangan.
Editor : Sefnat Besie