Kasus Penjambretan dengan Modus Tanya Kos Kosong Terjadi di Kota Kupang, Pelaku Dipolisikan
Minggu, 02 Juni 2024 | 16:46 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/06/02/05538_jamret.jpg)
Kapolsek Kota Raja, AKP Riky Dally, menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan terduga pelaku (MA) bersama barang bukti dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
"Terduga pelaku melakukan aksi tersebut sendirian karena menginginkan handphone tersebut untuk digunakan atau dijual kembali untuk kepentingan pribadi," terangnya.
Editor : Sefnat Besie