get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan Anak di Kupang Naik ke Tahap II dan Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus Penjambretan dengan Modus Tanya Kos Kosong Terjadi di Kota Kupang, Pelaku Dipolisikan

Minggu, 02 Juni 2024 | 16:46 WIB
header img
Ilustrasi jambret (Foto: Istimewa).

Kapolsek Kota Raja, AKP Riky Dally, menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan terduga pelaku (MA) bersama barang bukti dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

"Terduga pelaku melakukan aksi tersebut sendirian karena menginginkan handphone tersebut untuk digunakan atau dijual kembali untuk kepentingan pribadi," terangnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut