get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan Anak di Kupang Naik ke Tahap II dan Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus Penjambretan dengan Modus Tanya Kos Kosong Terjadi di Kota Kupang, Pelaku Dipolisikan

Minggu, 02 Juni 2024 | 16:46 WIB
header img
Ilustrasi jambret (Foto: Istimewa).

DWB langsung berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera mengejar MA dan berhasil mengamankannya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah mendapat laporan dari warga bahwa seorang jambret telah diamankan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebobo segera mendatangi TKP dan menghubungi piket Polsek Kota Raja untuk mengamankan MA.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah handphone merk Samsung, SIM C yang sudah habis masa berlaku sejak tahun 2018, empat buku tulis bertuliskan angka kupon putih, STNK No.Pol DH 5638 PB, dompet wanita warna pink, alat cas HP, dan satu unit HP Android J1 warna putih.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut