Namun, tidak lama kemudian, Yohanes Ifo Kolo menuduh korban dan saksi-saksi sebagai pihak yang memberikan minuman keras kepada Emanuel Kolo hingga mabuk dan membuat keributan.
Korban membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa Emanuel Kolo datang sudah dalam keadaan mabuk dan tidak mengetahui siapa yang memberikan minuman keras.
Yohanes Ifo Kolo kemudian mendatangi korban yang sedang duduk dan langsung memukul wajah korban sebanyak empat kali hingga korban terjatuh ke tanah.
Setelah korban terjatuh, Emanuel Kolo mendatangi dan memukul wajah korban berulang kali dengan kepalan tangannya, sementara korban hanya bisa menangkis dengan kedua tangannya tanpa melakukan perlawanan.
Aksi pengeroyokan ini akhirnya berhasil dihentikan oleh Kanisius Kebo bersama tetangga lainnya yang datang membantu melerai.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pada hidung dan mulut serta mengeluarkan darah, yang dikuatkan dengan hasil visum dari RSUD TTU.
Kapolsek Insana Utara, Ipda Diknas Melvi Wiryanto Aoliso yang dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya menyatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Insana Utara telah melanjutkan proses penyidikan dan menitipkan kedua tersangka di Rutan Polres TTU dalam keadaan aman dan lancar.
Editor : Sefnat Besie