Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari TTU Review Konstruksi Perkara Dugaan Korupsi KPU, Temuan Audit Rutin Rp1,68 miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Berhasil Mediasi Damai dalam Kasus KDRT Tuduhan Video Call Selingkuhan di Kabupaten TTU

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:40 WIB
  • author Isto Santos
Jaksa Berhasil Mediasi Damai dalam Kasus KDRT Tuduhan Video Call Selingkuhan di Kabupaten TTU
Kejari TTU mediasi damai kasus KDRT di Kabupaten TTU (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil memediasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang suami berinisial DBT dan istrinya, YT di Desa Oekolo, Kecamatan Insana Utara.

Proses perdamaian tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, didampingi oleh Jaksa fasilitator Muhamad Mahrus Setia Wijaksana dan Bosma Martua Raja Sinaga.

Proses perdamaian yang berlangsung pada Rabu, 10 Januari 2023, dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, saksi korban YT beserta keluarga, tokoh masyarakat Desa Oekolo, dan Penasihat Hukum tersangka.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut