get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari TTU Geledah Kantor KPU dan Tiga Rumah, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pemilu

Kejar Target PAD Rp81 Miliar, Bapenda TTU Gandeng Satpol PP Awasi Ketat 7 Warung Makan Bandel

Minggu, 19 Oktober 2025 | 19:57 WIB
header img
alat pencatat transaksi di warung makan dan restourant atau m-post. Foto: Ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran dan warung makan.

Langkah tegas diambil setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) TTU mendapati adanya penurunan penerimaan pajak dari warung makan yang tidak maksimal menggunakan alat pencatat transaksi atau m-post.

Untuk memastikan kepatuhan, Bapenda kini melakukan pengawasan khusus pada tujuh warung makan yang dinilai rendah kontribusinya, dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penerimaan Pajak Menurun, Bapenda Curigai Penggunaan M-Post

Plt. Kepala Bapenda TTU, Trinumus Olin, mengungkapkan bahwa alat m-post sebetulnya telah terpasang pada 32 warung makan dan restoran sejak beberapa tahun lalu sebagai alat pencatat transaksi dan pajak secara online. Namun, hasil evaluasi menunjukkan tren penurunan penerimaan.

"Alat pencatat transaksi ini sebetulnya sudah terpasang pada 32 warung makan dan restoran sejak beberapa tahun silam, namun khusus dalam perjalanan ada beberapa warung yang tidak maksimal menggunakan alat tersebut sehingga penerimaan pajak menurun," jelas Trinumus Olin.

Berdasarkan evaluasi, tujuh warung makan dinilai kurang dalam penyetoran pajaknya sehingga menjadi target pengawasan khusus.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut