KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT setiap tahun.
Kondisi itu dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti Faktor Sosial dan Ekonomi, Kurangnya Penegakan Hukum, serta rendahnya pendidikan.
Hal ini terungkap dalam penyampaian materi oleh Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Timor Tengah Utara dalam lokakarya yang digagas oleh YABIKU NTT di Aula Hotel Frawijaya, Rabu, 22/5/2024.
Frans Tas'au memaparkan data yang diperolehnya disebutkan bahwa sejak tiga Tahun terakhir angka kasusnya terus meningkat tajam.
"Sesuai laporan yang masuk di Dinas PPA, sejak tahun 2021 ada kasus 77 kasus, tahun 2022 sebanyak 89 dan tahun 2023 sebanyak 100 kasus,"paparnya.
Ia berharap dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan dapat terjadi penurunan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Editor : Sefnat Besie