get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Divonis 5 Tahun Penjara,Terdakwa Kasus Penggelapan Dana CUKS Kefamenanu Bebas Demi Hukum

DPC Peradi Atambua Gelar Raker, Fokus Pendampingan Hukum di Desa untuk Warga Kurang Mampu

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:44 WIB
header img
Pengurus DPC Peradi Atambua Gelar Rapat Kerja (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

DPC Peradi Atambua terus mengembangkan program Peradi dengan melibatkan pendampingan hukum ke desa-desa.

"Sehingga kita persiapkan untuk Peradi masuk Ke desa guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan masyarakat desa dan yang paling penting memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat dalam mengatasi masalah masalah hukum yang dihadapinya," tandasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut