Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi Asal Alor Dianiaya di Kamar Kost Naiola TTU, Pelaku Sempat Todongkan Pisau
Advertisement . Scroll to see content

Warga Kabupaten TTU yang Ditangkap Polres Ende atas Kasus Pencurian Terancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 27 April 2024 | 12:55 WIB
  • author Isto Santos
Warga Kabupaten TTU yang Ditangkap Polres Ende atas Kasus Pencurian Terancam 7 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, MN melakukan modus operandi dengan masuk ke rumah korban melalui jendela samping kiri dan mengambil barang-barang berharga seperti pakaian dan uang.

Selain itu, MN juga mengambil beberapa lembar sarung dan dua slof rokok. Kemudian, MN melanjutkan aksinya dengan mengambil uang yang disimpan dalam dua toples di ruang TV.

"Total kerugian yang dialami korban akibat aksi pencurian ini mencapai Rp6 juta," jelas AKP Cecep.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut