Polres Kupang Amankan 12 Calon Pekerja Ilegal Asal Kupang dan TTS dengan Tujuan ke Malaysia
Minggu, 31 Maret 2024 | 19:49 WIB
Menurut Iptu Feka, dari kedua belas orang tersebut, terdapat 9 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka berhasil diendus keberadaannya di rumah salah seorang warga Kelurahan Oesao.
Setelah dilakukan pengecekan, mereka tidak memiliki dokumen lengkap dan direncanakan akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan KM Bukit Siguntang via Nunukan pada hari yang sama.
"Saat ini, 12 orang calon pekerja migran ilegal tersebut sedang menjalani interogasi di Satuan Reskrim Polres Kupang bersama dengan perekrut berinisial AM (35) yang merupakan warga Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang," jelas Iptu Feka.
Editor : Sefnat Besie