KUPANG, iNewsTTU.id - Polres Kupang berhasil mengamankan 12 orang calon pekerja migran ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia pada Sabtu (30/03/2024) malam.
Kedua belas orang tersebut berasal dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan seorang dari Kabupaten Kupang. Mereka memiliki inisial SN (25), MT (25), YM (20), NM (30), AL (21), SYM (21), JM (20), JN (39), YS (19), OL (21), MKT (20), dan YM (36).
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka membenarkan adanya pencegahan kedua belas calon pekerja migran tersebut.
"Benar, mereka hendak diberangkatkan ke Malaysia pagi ini, saat ini kami sedang lakukan penyelidikan terkait identitas dan dokumen yang dimiliki," ungkap Iptu Feka.
Editor : Sefnat Besie