get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Satpol PP NTT Terancam 15 Tahun Penjara Setelah Aniaya Istri Hingga Tewas

Motor Milik Polisi Dicuri 4 Pelajar SMP di Kupang, Pelaku Ditangkap

Rabu, 27 Maret 2024 | 20:53 WIB
header img
Pelaku curanmor di Kupang (Foto: Istimewa).

Diketahui, para pelaku, yaitu YDH (14 tahun), CHK (13 tahun), BT (14 tahun), dan MP (15 tahun). Kasus ini bermula ketika para pelaku berkumpul di rumah salah satu dari pelaku.

Saat itu para pelaku sedang berkumpul di rumah YDH. MP mengajak mereka untuk melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban.

"Pada saat itu YDH langsung pergi dan mengambil motor milik korban yang sedang terparkir, sementara CHK menunggu di seberang jalan depan," ungkap dia.

Setelah berhasil mencuri motor tersebut, dua dari pelaku langsung membawa sepeda motor ke cabang jalan bengkel abadi, di mana pelaku MP dan BT sudah menunggu.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut