Motor Milik Polisi Dicuri 4 Pelajar SMP di Kupang, Pelaku Ditangkap
Rabu, 27 Maret 2024 | 20:53 WIB

Diketahui, para pelaku, yaitu YDH (14 tahun), CHK (13 tahun), BT (14 tahun), dan MP (15 tahun). Kasus ini bermula ketika para pelaku berkumpul di rumah salah satu dari pelaku.
Saat itu para pelaku sedang berkumpul di rumah YDH. MP mengajak mereka untuk melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban.
"Pada saat itu YDH langsung pergi dan mengambil motor milik korban yang sedang terparkir, sementara CHK menunggu di seberang jalan depan," ungkap dia.
Setelah berhasil mencuri motor tersebut, dua dari pelaku langsung membawa sepeda motor ke cabang jalan bengkel abadi, di mana pelaku MP dan BT sudah menunggu.
Editor : Sefnat Besie