get app
inews
Aa Read Next : Bupati Sumba Barat Daya Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT di PDIP

Motor Milik Polisi Dicuri 4 Pelajar SMP di Kupang, Pelaku Ditangkap

Rabu, 27 Maret 2024 | 20:53 WIB
header img
Pelaku curanmor di Kupang (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id - Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan 4 siswa SMP terkait kasus pencurian sepeda motor di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keempat pelaku, berusia antara 13 hingga 15 tahun, ditangkap pada Senin (26/03/2024) dini hari atas kasus pencurian yang terjadi di tempat rekreasi air terjun Oenesu, Desa Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J. H Manurung melalui Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan bukti laporan polisi dengan Nomor: LP/B/292/III/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.

"Yang dilaporkan oleh TBS, yang merupakan seorang anggota Polri, dan mengalami kehilangan sepeda motor miliknya, dengan merk Honda Vario," ujar dia, Rabu (27/03/2024).

Diketahui, para pelaku, yaitu YDH (14 tahun), CHK (13 tahun), BT (14 tahun), dan MP (15 tahun). Kasus ini bermula ketika para pelaku berkumpul di rumah salah satu dari pelaku.

Saat itu para pelaku sedang berkumpul di rumah YDH. MP mengajak mereka untuk melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban.

"Pada saat itu YDH langsung pergi dan mengambil motor milik korban yang sedang terparkir, sementara CHK menunggu di seberang jalan depan," ungkap dia.

Setelah berhasil mencuri motor tersebut, dua dari pelaku langsung membawa sepeda motor ke cabang jalan bengkel abadi, di mana pelaku MP dan BT sudah menunggu.

Kemudian keempat pelaku membawa sepeda motor hasil curian tersebut menuju lokasi air terjun Oenesu, dengan tujuan untuk membongkar atau mengubah sparepart-nya agar tidak teridentifikasi oleh pemilik sepeda motor.

"Keempat pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Polri berhasil kami tangkap kemarin, semua pelaku masih tergolong anak di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar, saat ini sementara kami amankan di Mapolresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas dia.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut